Berita Utama

Pemerintah Desa

  1. SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, dan telah ditindak lanjuti dengan penataan Organisasi di Tingkat Desa melalui Penetapan Peraturan Desa Alasmalang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Alasmalang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.

  1. Data Personil Perangkat :
    1. Kepala Desa
    2. Sekretaris Desa
    3. Kepala Seksi ( Kasi )
  • Kasi Pemerintahan
  • Kasi Pelayanan
  • Kasi Kesejahteraan
    1. Kepala Urusan ( Kaur )
  • Kaur Keuangan
  • Kaur Tata Usaha dan Umum
  • Kaur Perencanaan
    1. Kepala Dusun :
  • Kepala Dusun I
  • Kepala Dusun II
  • Kepala Dusun III
  • Kepala Dusun IV

DUSUN I

  • RW 01
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
  • RW 02
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04

DUSUN II

  • RW 03
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
  • RW 04
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03

DUSUN III

  • RW 05
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
  • RW 06
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03

DUSUN IV

  • RW 07
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03
    • RT 04
    • RT 05
  • RW 08
    • RT 01
    • RT 02
    • RT 03

 

SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA ALASMALANG TAHUN 2017

 

No

Nama Lengkap

Jabatan dalam Organisasi

Pendidikan

Ket.

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

Katam

Mochamad Suheti

Barokah

Wasinun

Suyono

Wahyu Saptono

Siran

Sri Mundiarti

Ah. Nasihin Hasan

Adang Kusnadi

Sahirun

Mudrik

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kadus I

Kadus II

Kadus III

Kadus IV

Kasi Pelayanan

Kasi Pemerintahan

Kasi Kesejahteraan

Kaur TU dan Umum

Kaur Perencanaan

Kaur Keungan

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

 

UPDATING, 14 Juli 2023