Pemerintah Desa
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, dan telah ditindak lanjuti dengan penataan Organisasi di Tingkat Desa melalui Penetapan Peraturan Desa Alasmalang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Alasmalang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.
- Data Personil Perangkat :
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa
- Kepala Seksi ( Kasi )
- Kasi Pemerintahan
- Kasi Pelayanan
- Kasi Kesejahteraan
- Kepala Urusan ( Kaur )
- Kaur Keuangan
- Kaur Tata Usaha dan Umum
- Kaur Perencanaan
- Kepala Dusun :
- Kepala Dusun I
- Kepala Dusun II
- Kepala Dusun III
- Kepala Dusun IV
DUSUN I
- RW 01
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RT 04
- RW 02
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RT 04
DUSUN II
- RW 03
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RT 04
- RW 04
- RT 01
- RT 02
- RT 03
DUSUN III
- RW 05
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RW 06
- RT 01
- RT 02
- RT 03
DUSUN IV
- RW 07
- RT 01
- RT 02
- RT 03
- RT 04
- RT 05
- RW 08
- RT 01
- RT 02
- RT 03
SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA ALASMALANG TAHUN 2017
No |
Nama Lengkap |
Jabatan dalam Organisasi |
Pendidikan |
Ket. |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. |
Katam Mochamad Suheti Barokah Wasinun Suyono Wahyu Saptono Siran Sri Mundiarti Ah. Nasihin Hasan Adang Kusnadi Sahirun Mudrik |
Kepala Desa Sekretaris Desa Kadus I Kadus II Kadus III Kadus IV Kasi Pelayanan Kasi Pemerintahan Kasi Kesejahteraan Kaur TU dan Umum Kaur Perencanaan Kaur Keungan |
SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA SLTA |
- - - - - - - - - - - - |
UPDATING, 14 Juli 2023