Visi dan Misi
VISI DAN MISI
Agar pelaksanaan kegiatan Penyelenggaran Pemerintah Desa terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana strategis desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan dokumen dalam bentuk Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2015 tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2014 – 2019 dengan penjabaran program kegiatan setiap tahun dalam wujud kegiatan fisik maupun non fisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Alasmalang .
Visi dan Misi Desa merupakan implementasi dari visi dan misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.
- Visi : “ Meningkatkan sumber daya manusia yang dilandasi akhlak yang baik menuju desa yang mandiri dan sejahtera”.
- Misi : Untuk mencapai visi tersebut diatas, maka diperlukan penjabaran lebih terperinci dari visi, dituangkan didalam Misi Desa sebagai berikut :
- Misi Pertama
Pembinaan mental spiritual
- Misi Kedua
Meningkatkan taraf pendidikan
- Misi Ketiga
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam swadaya pembangunan
- Misi Keempat
Meningkatkan sumber daya manusia (SDM)
- Misi Kelima
Meningkatkan produktifitas pertanian
- Misi Keenam
Meningkatkan potensi ekonomi lokal
- Misis ketujuh
Meningkatkan pelayanan umum
- Misi Kedelapan
Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat
Updating, 25 Februari 2019