Berita Utama

Visi dan Misi

VISI DAN MISI

            Agar pelaksanaan kegiatan Penyelenggaran Pemerintah Desa terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana strategis desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan dokumen dalam bentuk Peraturan Desa Nomor    02 Tahun 2015 tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2014 – 2019 dengan penjabaran program kegiatan setiap tahun dalam wujud kegiatan fisik maupun non fisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Alasmalang .

Visi dan Misi Desa merupakan implementasi dari visi dan misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.

  1. Visi : “ Meningkatkan sumber daya manusia yang dilandasi akhlak yang baik menuju desa yang mandiri dan sejahtera”.
  2. Misi : Untuk mencapai visi tersebut diatas, maka diperlukan penjabaran lebih terperinci dari visi, dituangkan didalam Misi Desa sebagai berikut :
  • Misi Pertama

Pembinaan mental spiritual

  • Misi Kedua

Meningkatkan taraf pendidikan

  • Misi Ketiga

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam swadaya pembangunan

  • Misi Keempat

Meningkatkan sumber daya manusia (SDM)

  • Misi Kelima

Meningkatkan produktifitas pertanian

  • Misi Keenam

Meningkatkan potensi ekonomi lokal

  • Misis ketujuh

Meningkatkan pelayanan umum

  • Misi Kedelapan

Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat

 

Updating, 25 Februari 2019